Komisi VIII Kunjungi Jatim, Gali Data Sertifikasi Guru dan Inpassing
Tim Kunjungan Kerja Panja Sertifikasi Guru dan inpassing Komisi VIII DPR RI mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, Kamis lalu (09/02/2017) di Surabaya untuk menyamakan data mengenai sertifikasi guru dan inpassing.
"Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan Kanwil Kemenag Jatim tentu saja berdasarkan data dari kabupaten/kota, apakah data di Jatim ini sama dengan data yang disampaikan pemerintah (Kemenag) kepada Komisi VIII," jelas Ketua Tim Kunjungan Abdul Malik Haramain saat pertemuan dengan Kepala Kanwl Kemenag Jatim dan para Kepala Kantor Agama Kabupaten/Kota se Jatim, di Surabaya.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII ini, data yang diterima Komisi VIII dari Dirjen PHU Kemenag dan Irjen Kemenag bahwa SK Inpassing ada sekitar 121 ribu.
Dari 121 ribu tersebut, lanjut Abdul Malik Haramain, yang sudah lulus verifikasi 82.090. Dan yang belum di verifikasi ada 39.386.
"Alhamdulillah yang sudah lulus verifikasi 82.090 itu, tahun 2015 sudah terbayar, dan 2017 anggarannya sudah ada. Hanya untuk tahun 2016 belum terbayar," terangnya.
Politisi PKB ini, menerangkan bahwa Komisi VIII telah meminta Kemenag untuk menyelesaikan masalah pembayaran ini. "Bagaimana caranya agar 82.090 bisa diselesàikan. Baik yang terhutang di 2016 maupun di 2017. Dan sisanya 38.386 itu, kita minta kepada Kemenag untuk diverifikasi di 2017 ini," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menjelaskan tujuan Komisi VIII membentuk panja sertifikasi guru dan inpassing adalah karena sering muncul masalah di sertifikasi guru dan inpassing dan masalah ini selalu menjadi isu aktual .
Kenapa masalah sertifikasi dan inpassing selalu menjadi isu hangat? Ia berpendapat karena memang ada persoalan, baik persoalan seputar pendataan, perekrutan dan yang terpenting persoalan seputar pembayaran yang mengakibatka negara berhutang kepada guru.
"Itu naif. Kok ada negara sebesar Indonesia berhutang kepada guru. Oleh karena itu Komisi VIII coba menyelesaikan dan membicaraka sebetulnya problemnya dimana," tukasnya. (sc) Foto: Suci/od.